Selamat datang di Talitarang
Sistem Informasi Tata Ruang Berbasis Geospasial Terintegrasi, Mewujudkan Pembangunan Tapin yang Transparan dan Maju
Hari ini
Bulan ini
Total Kunjungan
Simpul, ikatan dan untuk menyatukan sesuatu melambangkan bahwa perlunya suatu simpul dan ikatan dalam bentuk peta (data geospasial) untuk menjadi satu kesatuan dalam suatu aplikasi
Dalam bahasa banjar yang berarti terang,terang terangan; keterbukaan sehingga dari aplikasi ini merupakan upaya untuk keterbukaan dalam hal penataan ruang baik dari segi pengendalian, pemanfaatan tata ruang
Informasi mengenai tata ruang, baik untuk pemanfaatan, pengendalian dari pemanfaatan ruang dapat dengan mudah mempunyai akses secara terbuka dan jelas (Tarang). Selain itu dengan Tali Tarang dapat dilihat infrastruktur yang ada di Kabupaten Tapin seperti bangunan pemerintah kabupaten, jalan, jembatan dan bangunan sumber daya air.
Titik warna kuning di tengah : sebagai penanda dari tata ruang merupakan panglima pembangunan sehingga semua pembangunan diawali dengan tata ruang yang baik dan jelas . untuk warna kuning sebagai simbol dari PUPR sebagai pelaksana dari pembangunan Warna hijau dengan gambar membentuk anak panah : diharapkan pembangunan yang terarah dan dapat selalu mengacu pada tata ruang atau pemanfaatan ruang yang baik sebagai pedoman. Warna hijau dibawah yang membentuk suatu kaki bangunan : bahwa infrastruktur dilakukan secara baik dengan mengacu pada tata ruang wilayah.
| Nama Peraturan | File |
Silahkan submit pengaduan anda tentang RTRW dan RDTR di wilayah Kabupaten Tapin melalui form yang telah disediakan.
Senin-Kamis: 9 am - 4 pm
Jumat: 9 am - 11 pm